Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, bertempat di aula KPU Kabupaten Pati, Jalan Kolonel Sunandar No.54, telah dilaksanakan pendaftaran resmi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, H. Sudewo, S.T., M.T., dan Risma Ardhi Chandra. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.44 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Pati, di antaranya Ketua Supriyanto, Amd, S.S, serta anggota lainnya seperti Ahmat Adrik-Yusri, S.SY, M.H., Haryono, S.HI, M.SI, Khusnul Imanuddin, S.IP, dan Nugrahaeni Yulisdhistiani, S.IP, M.M. Juga hadir Sekretaris KPU Sugeng Santoso, S.SoS beserta stafnya. Komisioner Bawaslu Pati, yang dipimpin oleh Ketua Supriyanto, S.H, M.H., serta Ayu Dwi Lestari, S.Kom.M.M., turut menyaksikan proses pendaftaran.
Pasangan bakal calon, H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra, didukung oleh beberapa partai politik. Partai pengusung yang sudah terdaftar dalam aplikasi Silon meliputi GERINDRA, dengan ketua Hardi dan sekretaris Nur Laila; NASDEM, dengan ketua Ali Mundir dan sekretaris Didin Hasanudin; serta PKB yang dipimpin oleh ketua Ir Bambang Susilo dan sekretaris Husen. Sementara itu, partai pendukung yang belum terdaftar dalam aplikasi Silon adalah PSI, GELORA, GOLKAR, PPP, dan PKN.
Proses verifikasi data bakal calon bupati dan wakil bupati selesai pada pukul 12.07 WIB. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan pembacaan berita acara oleh KPUD Kabupaten Pati. H. Sudewo dan Risma Ardhi Chandra dinyatakan resmi diterima sebagai calon setelah berkas mereka dinyatakan lengkap.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon mengungkapkan terima kasih atas penerimaan berkas mereka dan menyampaikan harapan agar proses pilkada Kabupaten Pati yang akan berlangsung pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan aman, sukses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.