Untuk pertama kalinya, PT Hwa Seung Indonesia (HWI), yang berlokasi di Batangan, Pati, Jawa Tengah, berhasil melakukan ekspor produk sepatu buatan anak bangsa.
Ekspor perdana ini menjadi tonggak sejarah bagi perusahaan tersebut dan tidak lepas dari peran penting Bea Cukai Kudus yang bertindak sebagai industrial assistance.
Fasilitas fiskal yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui program “Kawasan Berikat” menjadi salah satu faktor kunci dalam tercapainya ekspor ini. Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Pasal 44 ayat (1),
fasilitas Kawasan Berikat merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk menarik investasi dengan memberikan penangguhan bea masuk bagi perusahaan.
Pekan Kemarin, (28 -8- 2024), PT HWI berhasil mengirimkan sebanyak 50 ribu pasang sepatu merk Adidas, yang diproduksi oleh para pekerja lokal, melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ekspor ini melibatkan empat kontainer dengan nilai transaksi mencapai lebih dari USD 242 ribu.
Ekspor produk ini tidak hanya menjadi pencapaian besar bagi PT HWI, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian negara. Kegiatan ekspor seperti ini berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan devisa.
Pertumbuhan ekonomi tersebut tercermin dari peningkatan tren positif pada produksi barang dan jasa oleh masyarakat serta peningkatan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Dengan keberhasilan ekspor perdana ini, PT HWI diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat industri manufaktur Indonesia dan meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar internasional.(empatenam.com./sbr metro7online.com).